SMAN 1 Semarang Adakan Sosialisasi Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Ayo "SENYUM" Sekolah Nyaman untuk Semua Mewujudkan komitmen SMAN 1 Semarang dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan

Sosialisasi Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah oleh Kepala SMAN 1 Semarang kepada seluruh orang tua siswa SMAN 1 Semarang

Pemerintah telah mengatur program pencegahan kekerasan yang ada di lingkungan sekolah melalui Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 Tentang PPKH (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan). Sasaran peraturan tersebut diantaranya adalah peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, warga satuan pendidikan lainnya (masyarakat yang beraktivitas atau bekerja di satuan pendidikan).

Selaras dengan program pencegahan kekerasan yang telah diatur dalam Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang PPKH tersebuh, SMAN 1 Semarang mengadakan Sosialisasi kepada orang tua dan seluruh siswa SMAN 1 Semarang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Oktober 2023 di ruang aula besar SMAN 1 Semarang. Sosialisi ini dilakukan dalam 6 sesi, 3 sesi dengan orang tua siswa dan 3 sesi dengan siswa.

Kepala SMAN 1 Semarang dalam memaparkan Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah menyampaikan ajakan untuk mewujudkan Sekolah Nyaman dan komitmen SMAN 1 Semarang dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Selain itu, Kepala SMAN 1 Semarang juga menyampaikan berbagai bentuk kekerasan berdasarkan Permendikbudristek dan segala upaya pencegahan, penanganan serta sanksi bagi pelaku kekeransan.

Tujuan SMAN 1 Semarang mengadakan kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik karena bebas dari kekerasan antar peserta sisik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan, terbentuknya perilaku  pendidik dan tenaga  kependidikan yang  berprespektif anak, penerapan disiplin  positif yang membantu  anak untuk berfikir dan bertindak benar untuk  anak yang dianggap  melalaikan kewajibannya  bukan sanksi atau  hukuman yang selama  ini dilakukan, meningkatkan  partisipasi peserta didik  dalam proses  pembelajaran dan dalam  pengambilan keputusan  di sekolah.



 

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

AGENDA
LINK TERKAIT