Ayo "SENYUM" Sekolah Nyaman untuk Semua Mewujudkan komitmen SMAN 1 Semarang dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan
Pemerintah telah mengatur program pencegahan kekerasan yang ada di lingkungan sekolah melalui Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 Tentang PPKH (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan). Sasaran peraturan tersebut diantaranya adalah peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, warga satuan pendidikan lainnya (masyarakat yang beraktivitas atau bekerja di satuan pendidikan).
Selaras dengan program pencegahan kekerasan yang telah diatur dalam Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang PPKH tersebuh, SMAN 1 Semarang mengadakan Sosialisasi kepada orang tua dan seluruh siswa SMAN 1 Semarang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Oktober 2023 di ruang aula besar SMAN 1 Semarang. Sosialisi ini dilakukan dalam 6 sesi, 3 sesi dengan orang tua siswa dan 3 sesi dengan siswa.
Kepala SMAN 1 Semarang dalam memaparkan Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah menyampaikan ajakan untuk mewujudkan Sekolah Nyaman dan komitmen SMAN 1 Semarang dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Selain itu, Kepala SMAN 1 Semarang juga menyampaikan berbagai bentuk kekerasan berdasarkan Permendikbudristek dan segala upaya pencegahan, penanganan serta sanksi bagi pelaku kekeransan.
Tujuan SMAN 1 Semarang mengadakan kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik karena bebas dari kekerasan antar peserta sisik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan, terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berprespektif anak, penerapan disiplin positif yang membantu anak untuk berfikir dan bertindak benar untuk anak yang dianggap melalaikan kewajibannya bukan sanksi atau hukuman yang selama ini dilakukan, meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.