Berita

  • Himbauan Momen Kelulusan

    Diposkan   05 Mei 2023   04:39 WIB   oleh Admin Web
    Mari mewarnai momen pengumuman kelulusan dengan tindakan yang berarti dan terpuji!  Tidak corat-coret/semprot-semprot seragam sekolah atau fasilitas umum  Sumbangkan pakaian/seragam pantas pakai ke yang membutuhkan  Tidak melakukan konvoi/pawai dan blayer-blayer di jalanan  Pergunakan momen kelulusan untuk kegiatan sosial yang lebih bermanfaat ...

  • ALUR DAFTAR ULANG PPDB 2022

    Diposkan   04 Juli 2022   09:14 WIB   oleh Admin Web
    ALUR DAFTAR ULANG PPDB TAHUN 2022 1. Melihat pengumuman di https://ppdb.jatengprov.go.id untuk mengetahui kelulusan di sekolah yg dituju. 2. Mengunjungi website http://sidigdaya.com untuk mengetahui nomor urut, jadwal daftar ulang, mengisi data daftar ulang, dan melihat berkas yang harus disiapkan (password masuk http://sidigdaya.com menggunakan NISN). 3. Mengisi formulir daftar ulang secara online secara lengkap dan benar. 4. Memeriksa kembali data yang telah diisikan. 5. Mencetak bukti pendaftaran pada kertas HVS F4 sebanyak 1 (satu) rangkap dan menandatanginya. 6. Mencetak formulir daftar ulang yang sudah diisi. 7. Memasukkan bukti pendaftaran beserta kelengkapan berkas ke dalam map sesuai jalur PPDB (Zonasi map Merah, Prestasi map Kuning, Afirmasi map Hijau, dan PTO map Biru). 8. Menempelkan daftar periksa dokumen pendaftaran ulang pada map. 9. Membawa map yang sudah lengkap (berisi berkas lengkap dan sudah diberi materai dan tanda tangan) ke sekolah sesuai jadwal. 10. Mengikuti pemeriksaan cek suhu badan, memakai masker dan, mencuci tangan dengan sabun). 11. Mengambil nomor antrian untuk Daftar Ulang. 12. Menyerahkan berkas kepada petugas Daftar Ulang pada loket sesuai nomor antrian. 13. Menerima Bukti Daftar Ulang di Loket Pengambilan Bukti Daftar Ulang. 14. Memantau informasi lebih lanjut pada website http://sidigdaya.com...

  • BERKAS DAFTAR ULANG PPDB 2022

    Diposkan   04 Juli 2022   09:10 WIB   oleh Admin Web
    BERKAS YANG HARUS DIBAWA DAFTAR ULANG PPDB 2022 Bagi siswa yang diterima di SMA Negeri 1 Semarang wajib mengumpulkan berkas berikut pada saat Daftar Ulang. 1. Pas foto berwarna terbaru 3 x 4 sebanyak 4 lembar di belakangnya ditulis nama dimasukkan amplop 2. Lembar Bukti Pendaftaran 3. Foto Copy SKL/SKHU 4. Foto Copy Akta Lahir 5. Foto Copy Kelengkapan dokumen pendaftaran (KK/SKD, Suket Rapor, Piagam kejuaraan untuk jalur prestasi, Kartu KIP/PKH/ surat keterangan sebagai anak yatim/piatu karena covid/kartu sejenis untuk Jalur Afirmasi, Suket Pindah Tugas Orangtua untuk jalur Mutasi, Surat Keterangan Anak Nakes Covid-19) 6. Formulir Daftar Ulang yang sudah diisi dan dicetak dari web sidigdaya.com 7. Surat Pernyataan Kebenaran dan Kelengkapan Dokumen bermaterai Rp 10.000,00 (unduh di http://sidigdaya.com) 8. Surat Pernyataan Siswa SMA Negeri 1 Semarang bermaterai Rp 10.000,00 (unduh di http://sidigdaya.com) 9. Daftar Periksa Dokumen Pendaftaran Ulang untuk ditempel pada Map (Zonasi map Merah, Prestasi map Kuning, Afirmasi map Hijau, dan PTO map Biru). (Daftar Periksa Dokumen dapat diunduh di http://sidigdaya.com) 10. Seluruh berkas rangkap satu dan dimasukan pada map sesuai jalur. Keterangan: 1) Materai, amplop foto, dan stopmap disediakan sendiri oleh siswa. 2) Siswa berseragam SMP/MTs dengan penampilan rambut rapi. 3) Siswa daftar ulang melaksanakan protokol kesehatan covid 19 (Ukur suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan hindari kerumunan)....

  • Perpanjangan Pengajuan Akun

    Diposkan   29 Juni 2022   01:14 WIB   oleh Admin Web
    Pengajuan akun, verifikasi akun, dan aktivasi akun PPDB diperpanjang sampai 29 Juni 2022 pukul 16.00 WIB....

  • INFO PENTING PPDB

    Diposkan   14 Juni 2022   11:43 WIB   oleh Admin Web
    INFO PENTING PPDB Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Calon Peserta Didik (CPD) yang akan melaksanakan verifikasi berkas di SMA Negeri 1 Semarang. 1. Pelayanan verifikasi mulai pukul 08.00 sd 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 sd 13.00 WIB. Untuk hari Jumat pelayanan pukul 08.00 sd 11.00 WIB. 2. Calon Peserta Didik (CPD¬) mengenakan seragam sekolah seragam OSIS/Pramuka/batik ciri khas sekolah dan bersepatu. 3. CPD membawa print out berkas yang sudah diunggah di portal http://ppdb.jatengprov.go.id 4. CPD hadir di Aula Besar untuk melaksanakan verifikasi berkas. 5. CPD yang memiliki piagam kejuaraan menuju loket uji prestasi dengan membawa peralatan yang diperlukan secara mandiri dan selanjutnya menuju loket Verifikasi Berkas. 6. CPD yang berkasnya telah diverifikasi akan mendapat lembar bukti verifikasi dari panitia dan diijinkan untuk pulang. 7. Lembar verifikasi digunakan untuk aktivasi akun pendaftaran dan pemilihan sekolah. 8. CPD mematuhi prokes 5M....